Friday, April 30, 2010

"Cowboy in Paradise" di Bali

Merupakan film dokumenter yang menjadi berita hangat di dunia pariwisata, terutama Bali. Setelah Tari Pendet yang diklaim negara lain, kini masalah datang karena dipublikasikannya sisi negatif pariwisata Kuta, Bali.

Film hasil garapan sutradara Amit Virmani kelahiran India yang berdomisili Singapura ini membuat pariwisata Bali gonjang-ganjing.

Film ini menceritakan sepak terjang para gigolo yang beroperasi di Pantai Kuta. Para Gigolo ini bekerja dengan memberikan jasa mulai dari teman ngobrol, sampai menjadi pemuas seks kaum wanita.

Gubernur Bali sangat resah dengan kehadiran film "Cowboy in Paradise" ini. Apalagi Bali selama ini terkenal dengan kesakralan budayanya.

Film dokumenter "Cowboys in Paradise" yang mengangkat fenomena para gigolo Kuta Bali yang menjadi salah satu daya tarik pariwisata Bali ini oleh beberapa pihak telah dianggap merusak citra pariwisata pulau dewata itu.

Tiga aktor "Cowboy in Paradise" mereka mengaku ditipu dan tidak mengetahui bahwa sutradara film tersebut membuat film gigolo, dan mereka melaporkan sang sutradara ke polisi karena telah mencemarkan nama baik.

"Setelah koordinasi dengan intel dan unsur terkait lainnya, sementara, film tersebut tidak ada izin pengambilan gambar dan dapat dijerat Undang-Undang Perfilman," ujar Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes (Pol) Gede Sugianya kepada Kompas.com.

Saat ini, Amit Virmani terancam dibui karena telah membuat film tanpa ijin. Namun, pernyataan dari salah satu tokoh Ubud, Ketut Suardana mengatakan bahwa "Cowboys in Paradise" ini merupakan jiplakan dari Mark Ulyseas dalam bentuk tulisan di sebuah majalah lokal Bali

Mark Ulyseas merupakan teman dekat dari Suardana, dan dari dia-lah Suardana mengenal Amiat Virmani pada tahun 2007 lalu. Suardana juga mengatakan bahwa cerita ini pada saat itu sudah dimuat di majalah lokal Bali.

Untuk menuntaskan masalah ini, Polda Bali telah membentuk tim khusus karena film tersebut dianggap telah meresahkan masyarakat Bali. Dalam tim ini juga dilibatkan Transnational Crime Coordinate Team (TNCT) untuk mendalami penyebaran video tersebut.

Sejauh ini tim penyidik telah meminta keterangan kepada para pemain anak pantai yang terlibat dalam film tersebut dan nantinya akan dikembangkan dengan pemanggilan resmi sebagai saksi.

No comments:

Post a Comment